Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta camat dan lurah/kepala desa berperan aktif dalam mengantisipasi atau mengatasi konflik yang muncul ditengah masyarakat.

Di Jakarta Jumat Gamawan menuturkan, jika camat dan lurah dapat cepat turun tangan mengatasi konflik, diharapkan potensi konflik bisa diredam dan tidak meluas.

"Kalau semua tahu, mereka (camat dan lurah) sudah bisa mengambil tindakan terhadap kejadian, sejak kejadian itu kecil," katanya.

Lebih lanjut Mendagri menyinggung tentang sejumlah masalah di kabupaten/kota yang melibatkan antarumat beragama.

Ia mengatakan persoalan antarumat beragama ini bukan karena masalah regulasi seperti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, atau Surat Keputusan Bersama tiga menteri soal Ahmadiyah.

Persoalan yang terjadi di masyarakat, lebih disebabkan permasalahan dalam pelaksanaan aturan tersebut.

"Yang kita rasakan itu kurangnya sosialisasi. Barangkali belum seluruh lurah, camat tahu mereka memiliki peranan seperti itu," katanya.

Untuk itu, ia berharap kepala daerah mempedomani aturan yang ada dan menyosialisasikannya hingga ke perangkat di bawah.

Menurut Gamawan, jika camat dan lurah, serta pihak terkait lainnya melaksanakan tugas dan peranan mereka berdasarkan aturan yang berlaku, maka konflik yang timbul sudah dapat diselesaikan sejak awal.

"Pedoman (aturan) harus dikuasi oleh semua pihak agar bisa mengantisipasi persoalan sejak kecil dan jangan menunggu besar dan mengharapkan polisi turun," katanya.

Secara terpisah, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemdagri Tanribali Lamo menambahkan kunci dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi ditengah masayarakat adalah dengan dialog.

Dialog ini, katanya, harus sudah terbangun dari aparat yang paling dekat dengan masyarakat yakni camat atau lurah.

Menurut dia, saat ini dialog ditengah masyarakat sangat kurang. Sehingga ketika terjadi masalah, penanganan tidak dapat segera dilakukan.

"Kalau kita lihat, masalah yang terjadi (di daerah) bermula dari hal yang kecil. Kalau dari awal kita redam maka bisa diselesaikan dengan cepat," katanya.

(H017/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010