Gorontalo (ANTARA News) - Berbagai jenis permainan judi kian marak di jejaring sosial seperti Facebook dan sebagian besar pengguna warnet menghabiskan waktu berjam-jam untuk judi online di Kabupaten Gorontalo.

"Paling banyak pelanggan yang datang ke warnet sangat gemar bermain poker, salah satu jenis permainan judi on line," kata Rizal, seorang pengelola warnet di kabupaten itu, Sabtu.

Bahkan, menurut Rizal, tidak jarang terjadi transaksi jual beli chips antara pelanggan yang bermain poker.

"Harganya beragam, mulai dari delapan rupiah hingga dua belas ribu rupiah untuk chips senilai satu juta," katanya lagi.

Selain Poker, permainan judi terbaru yakni bingo mulai digemari warga pengguna Facebook, padahal permainan-permainan judi seperti itu melanggar hukum yang berlaku.

Salah seorang warga Kabupaten Gorontalo, Indri, mengaku, mulai mengawasi ketat anaknya saat menggunakan internet.

"Sekarang banyak anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar pun mulai menggunakan Facebook hanya untuk bermain poker dan ini cukup memprihatinkan," kata Indri.

Indri mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melarang judi online. (*)

ANT/AR09

Pewarta: NON
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010