Jambi (ANTARA News) - Menteri Hukum Dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pusat pelayanan hukum terpadu atau "Law Center" harus bisa mengakomodasi pengaduan masyarakat.

ketika melakukan kunjungan kerja di Jambi, Minggu, Patrialis mengatakan, dengan "Law Center" itu Kementerian Hukum dan HAM diharapkan mampu mengakomodasi segala pengaduan masyarakat, serta dalam prosesnya pun diharapkan mampu berjalan secara transparan.

Menhukham berkunjung ke Jambi dalam rangka meresmikan "Law Center" (Pusat Pelayanan Hukum Terpadu) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jambi.

Ia berharap, dengan adanya peresmian pusat pelayanan ini masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga pelayanan hukum dapat diselesaikan dengan adil dan merata, katanya, usai meresmikan "Law Center" di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jambi.

Menurut Patrialis Akbar, sekarang ini hukum betul-betul merupakan bagian dari sistem yang amat sangat penting di negara ini, dan bahkan boleh dikatakan saat ini hukum sebagai primadona.

Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi semua orang bagaimana menempatkan posisi, konstruksi dan substansi hukum itu di tengah-tengah masyarakat juga termasuk kepada para pejabat-pejabat negara.

"Kalau sistemnya sudah berjalan dengan baik dan hukumnya berjalan dengan baik, maka otomatis perlindungan HAM nya ada di sana, dan perjalanan sistim demokrasi pun juga akan terhimpun dengan baik. Tapi kalau hukumnya berantakan maka itu akan mengikuti akibat-akibat yang lebih jauh," ungkapnya.

Beberapa penandantanganan yang disaksikan bersama dalam acara ini seperti adanya MoU antara Kementerian Hukum Dan HAM dengan Kapolda, Kajati serta Pengadilan Tinggi, menurutnya, merupakan salah satu bagian dari sistem bersama untuk menyatukan langkah-langkah penegakan hukum ke depannya, tidak lagi mengenal ego sektoral dengan prinsip-prinsip tentu tidak boleh interpensi satu sama lain.

"Kemandirian dan otoritas masing-masing tetap dijaga, dan kita ingin visi bersama di dalam pelayanan dan penegakan hukum itu harus menjadi satu," tambahnya.(*)
(T.KR-YJ/A041/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010