Jakarta (ANTARA News) - Para Anggota Komisi III DPR RI yang menandatangani sikap protes atau mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, tidak terima dituduh `liar`.

"Tidak benar kalau sikap protes kami dikatakan `liar` oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie. Salah satu penanda tangan surat protes itu adalah Wakil Ketua Komisi III Dr. Azis Syamsuddin selaku unsur pimpinan komisi," tandas Bambang Soesatyo, di Jakarta, Minggu.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung pernyataan dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun sebelumnya yang menilai, Marzuki Alie tak patut mengeluarkan kata-kata demikian.

Mosi tak percaya itu dibuat sebagai protes atas undangan Pimpinan Dewan kepada Calon Kapolri, lalu menggelar rapat tertutup.

Pertemuan tertutup ini menjadi kontroversial karena Komisi III masih akan menggelar `fit and proper test` terhadap Calon Kapolri itu, sehingga pertemuan tertutup diduga terjadianggap ada proses transaksional.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa surat protes tersebut tidak `liar`. Seluruh fraksi (sembilan Fraksi) di komisi kami menandatanganinya, termasuk Ruhut Sitompul (Fraksi Partai Demokrat," tuturnya.

Nota protes itu, kata Bambang, akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus), dan para pimpinan Parpol melalui Ketua Fraksi yang ada di DPR RI.

"Hal ini penting agar ke depan Ketua DPR RI tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak lazim serta tak etis dan merugikan Dewan, karena dapat menimbulkan dugaan-dugaan adanya politik transaksional dari Pimpinan Parlemen," kata Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI mengingatkan.(*)
(T.M036/I007)

Pewarta: NON
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010