Sumbawa Barat (ANTARA News) - DPRD Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, melayangkan surat teguran kepada manajemen PT.Newmont Nusa Tenggara di Benete karena erealisasikan sedikitnya tujuh jenis proyek usulan pemerintah setempat tanpa persetujuan DPRD.

"Kita juga memanggil kembali manajemen Newmont untuk memberikan klarifikasi terkait langkah mereka yang menurut kami tidak etis itu," kata Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat M.Saleh kepada pers di Taliwang, Senin.

Dana proyek pembangunan fisik bernilai puluhan miliar usulan pemkab dilaporkan telah disetujui Newmont, padahal seharusnya disepakati dulu oleh DPRD. Usulan pemerintah itu sendiri sama sekali tidak melibatkan DPRD.

Dalam rapat dengar pendapat dan klarifikasi manajemen Newmont terhadap sistem lokasi dana CSR (tanggung jawab sosial kemasyarakatan) sebelumnya, pejabat senior bidang hubungan eksternal Newmont Arif Perdanakusuma mengaku siap menerima masukan dan persetujuan DPRD dalam realisasi penggunaan dana yang diusulkan pemerintah daerah.

"Tapi ini tidak dilakukan, Newmont secara sepihak justru menyetujui usulan pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD. Komitmen lisan petinggi Newmont tadi telah kami rekam dan kini jadi pegangan kami," ujarnya.

Dia meminta perusahaan itu tidak bekerja di bawah tekanan dalam menganilisis dan merealisasikan usulan proyek pemerintah.

Manager Community Development (Comdev) PT.NNT Wagimin Sastrahadi mengaku bahwa Newmont telah menyetuji sedikitnya tujuh item usulan proyek dari pemerintah untuk segera didanai dari dana CSR. 

Wagimin memastikan tidak ada satupun usulan proyek yang ditolak dan menyebut persetujuan itu didasari  pertimbangang matang dan atas koordinasi dengan DPRD untuk mencegah tumpang tindih anggaran dalam APBD.

"Yang pasti, usulan tujuh item tadi termasuk pembelian mobil dinas baru bupati, kami rasa sudah realistis," kata Wagimin ketika Menteri Kehutanan berkunjung ke Benete pekan lalu. (*)

ANT/R007/AR09

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010