Manado (ANTARA News) - Penjabat Wali Kota Manado mengingatkan seluruh bendahara di lingkungan pemerintah Kota Manado untuk bekerja dengan jujur sesuai aturan perundang-undangan.

"Sebagai bendahara kalian diangkat oleh Surat Keputusan (SK) kepala dinas, tetapi ingat pertanggungjbawan bukan hanya kepadanya tetapi terutama pada pemerintah, karena mengelola keuangan negara termasuk daerah," kata Penjabat Wali Kota Robby Mamuaja di Manado, Selasa.

Mamuaja mengingatkan sebagai setiap sen keuangan negara yang masuk harus dicatat jangan sampai ada yang terlupakan dan wajib disimpan kemudian dilaporkan kepada atasan dan harus ada pertanggungjawaban resminya.

Jangan sampai mengabaikan tanggungjawab karena takut kepada atasan dan akhirnya melakukan penyimpangan demi menyenangkan karena itu sama artinya dengan membuat jerat untuk leher sendiri, kata Wali Kota Mamuaja.

Selain mengingatkan para bendaharawan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wali kota Mamuaja juga mengimbau seluruh kepada instansi pemerintah supaya patuh pada aturan dan harus bisa mengawasi seluruh bendahara untuk bekerja dengan baik dan bertanggungjawab.

"Sebab nasib keuangan negara serta daerah ini ada di tangan mereka, kalau kemudian karena takut pada atasan mereka melakukan penyimpangan maka secara tidak langsung atasan juga akan bertanggungjawab," tegas Mamuaja.

Sementara sejumlah bendaharawan mengaku mereka senang diingatkan oleh wali kota, karena menjadi pegangan bagi untuk bekerja sebab tanggungjawabnya besar dan tak mau sampai melakukan keselahan karena tekanan atau hal lainnya.

Seperti yang diakui oleh bendaharawan Bagian Protokol dan Humas Sjeny Lumanau menurutnya semua transaksi sekecil apapun harus dicatat kemudian dilaporkan supaya tidak ada kesalahan, sebab lalai sedikit fatal akibatnya.

"Kalau sampai salah akan membawa petaka jadi saya sangat hati-hati bahkan kepada atasan pun kita harus bisa memberikan jawaban yang benar supaya tidak ada berimbas pada hukum di kemudian hari," kata Sjeni.

Selain itu ia mengatakan uang yang dikelolanya adalah milik negara dan daerah jadi benar-benar harus diteliti sedeti-detilnya sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada atasan dan negara. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010