Jakarta (ANTARA News) - Calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo berjanji tidak akan ikut campur dalam kasus yang sedang ditangani oleh anak buahnya.

"Saya berjanji tidak akan mengintervensi kasus yang sedang ditangani oleh anak buah saya, tidak akan mengintervensi kasus yang sedang diproses," kata Timur saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, bila ada laporan dari masyarakat bahwa kasus yang ditangani tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, dirinya akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan melihat dan akan mencari informasi lebih jauh.

"Bila ada laporan masyarakat bahwa kasus yang ditangani tidak sesuai, tentu kita ingatkan penyidik kita," kata Timur.

Ia juga menjelaskan soal tragedi Trisaksti, Semanggi I dan II, dirinya mengakui bahwa saat itu ia menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.

"Saya memang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat, tapi saat kejadian, saya hanya bertugas di lapangan, sementara itu terkait strategi, taktik ada di atas saya. Begitu juga dengan pemanggilan. Saya tidak bisa memenuhi panggilan itu karena sifatnya pribadi. Saya dan semua anggota polisi yang ada saat itu sebagai institusi. Jadi saya tidak penuhi panggilan Komnas HAM itu," kata Timur.

Ketika menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III Gayus Lumbuun tentang adanya staf ahli Kapolri yang merupakan kader Partai Demokrat, Timur hanya berkomentar pendek.

"Saya kan belum jadi Kapolri," katanya singkat.

Untuk pemberantasan korupsi, bila dirinya dipercaya menjadi Kapolri, Polri akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Sinergi itu sangat penting dalam rangka memberantas korupsi sesuai dengan program pemerintah," kata Timur.
(ANT-134/B010)

Pewarta: NON
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010