Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono menginstruksikan kepada pihak terkait mengintegrasikan, memperketat dan meningkatkan keamanan di seluruh fasilitas umum seperti stasiun, bandar udara serta pelabuhan, untuk menghindari adanya upaya sabotase.

"Kita diminta untuk meningkatkan sistem keamanan di fasilitas umum untuk menghindari adanya upaya sabotase," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, kepada pers di Istana Wapres, Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dikemukakannya usai menghadiri rapat yang membahas keamanan darat, laut dan udara yang dipimpin Wapres Boediono dan dihadiri oleh Menko Polhukam, Djoko Suyanto, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Menurut Mustafa, belajar dari kasus adanya kebakaran yang melanda 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Banten, Wapres minta agar sistem keamanan di stasiun, bandara dan pelabuhan laut agar ditingkatkan.

"Wapres sangat prihatin dengan adanya tindakan seperti itu sehingga beliau minta agar keamanan ditingkatkan untuk menghindari hal serupa terulang kembali, apalagi itu menyangkut kepentingan dan kebutuhan orang banyak," kata Mustafa.

Terkait dengan kebakaran gerbong kereta api, Mustafa, mengatakan ada unsur sabotase dan ada unsur kriminal dan saat ini masih menunggu untuk segera ada kesimpulan dari investigasi pihak berwenang.

"Kami masih menunggu hasil dari kepolisian dan sesuai anjuran Presiden untuk diusut tuntas mengingat kalau dibiarkan tren akan membahayakan," katanya.

Diakuinya, sistem keamanan stasiun masih lemah mengingat kebanyakan kondisinya terbuka sehingga mudah siapapun masuk ke wilayah yang seharusnya terlarang.

Untuk itu, kata Mustafa, pihaknya akan mengajak pihak kepolisian untuk bersama menjaga dan meningkatkan keamanan di stasiun sehingga menghilangkan unsur sabotase.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada pihak PT KAI, dia mengatakan, sudah pasti nanti akan ada sanksi dengan berbagai tingkatan, namun dirinya masih harus menunggu hasil investigasi kepolisian.

"Kita lihat dulu jenjang kesalahannya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab, seperti siapa yang bertugas pada malam hari saat itu. Untuk mengenakan sanksi saya masih menunggu investigasi polisi," katanya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010