Kupang (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring akan meresmikan empat pemancar baru Televisi Republik Indonesia di wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste pada 25 Oktober 2010 di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Nusa Tenggara Timur Yani Yoseph, di Kupang, Sabtu, mengatakan, empat pemancar baru yang akan diresmikan Menkominfo itu adalah TVRI Sesekoe, Betun, Kalabahi dan SoE.

"Pemancar TVRI Sesekoe dan Betun ada di Kabupaten Belu bagian Barat Nusa Tenggara Timur, sementara pemancar TVRI Kalabahi Kabupaten Alor atau bagian Timur NTT, sedangkan pemancar SoE di Kabupatten Timor Tengah Selatan atau bagian Selatan NTT," katanya.

Ia mengatakan, pemancar TVRI di perbatasan Indonesia dan Timor Leste terus dibenahi untuk mendapatkan hasil siaran yang lebih sempurna.

Sebelumnya empat pemancar tersebut tidak mampu memancarkan hasil siaran TVRI, tidak seperti Televisi swasta Nasional lain yang sanggup memancarkan siaran meluas dan berkualitas kepada sebagian besar warga perbatasan.

"Dengan adanya empat pemancar baru ini, kualitas siaran TVRI di perbatasan Indonesia-Timor Leste bisa ditonton secara maksimal guna memberikan informasi yang berimbang tentang perkembangan di berbagai pelosok tanah air dan dunia," katanya.

Sebelumnya, dalam dengar pendapat dengan pimpinan lembaga-lembaga penyiaran publik yang berada dibawah naungan pemerintah di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Komisi I DPR menilai, pemerintah belum memmaksimalkan pengembangan lembaga-lembaga penyiaran publik seperti Perum LKBN ANTARA, TVRI, dan RRI yang selama ini bertugas sebagai corong Bangsa Indonesia di wilayah perbatasan negara.

"Perhatian yang dimaksud antara lain dengan pengalokasian anggaran, baik untuk biaya karyawan maupun operasional serta penambahan personel untuk ditempatkan di wilayah perbatasan," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR Tubagus Hassannuddin di Kupang.

Menurut dia, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keberadaan bangsa Indonesia di mata dunia internasional terutama martabat rakyat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, maka dana atau anggaran tidak harus menjadi ukuran untuk pengembangan lembaga-lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Sebagai lembaga legislasi, DPR memahami ada keterbatasan-keterbatasan anggaran yang dimiliki negara, namun demi NKRI dan martabat bangsa di mata dunia internasional, DPR berharap pemerintah perlu memberi perhatian khusus kepada lembaga-lembaga tersebut," katanya.

Artinya masalah pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia baik secara internal maupun keluar negeri dan persoalan lainnya menyangkut bangsa menjadi tugas dan tanggungjawab media massa terutama LKBN ANTARA, TVRI, dan RRI serta media lainnya, sehingga pengalokasian anggaran dan penyediaan personil yang memadai sangat dibutuhkan.

Ia mengatakan hasil pertemuan dengan pimpinan LKBN ANTARA NTT, TVRI NTT, dan RRI serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT di Kupang menyimpulkan bahwa masalah yang menonjol adalah keterbatasan anggaran untuk pengembangan media di perbatasan dan biaya operasional.

(ANT-084/S006/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010