Jambi (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Lutfi Hasan Ikhsan menekankan Timur Pradopo membina mental dan akhlak anggotanya bila kelak dilantik sebagai Kapolri.

Perihal itu perlu mendapat perhatian Timur Pradopo terkait dengan maraknya "perilaku miring" yang dilakukan oknum yang berada di lembaga kepolisian di Indonesia, katanya di Jambi, Sabtu malam.

Dia memberi contoh yang baru terjadi di Jambi (11/10). Oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial AR nyaris melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap remaja putri daerah tersebut.

Lutfi menyebutkan di Makasar juga ada anggota polisi terkait kasus narkoba. Satuan Narkoba bersama Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin Polrestabes Makassar, menangkap anggota Samapta Polrestabes terkait kasus yang sama.

Hasil monitoring Kontras, Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (Bakumsu) serta Security Sector Reform Community (SSRC) tercatat kasus kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) pada 2009 banyak dilakukan oknum kepolisian di Sumatera Utara.

Kasus itu meningkat 57,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2008 pelanggaran HAM di provinsi itu tercatat 176 kasus, pada 2009 melonjak menjadi 277 kasus dan 175 kasus di antaranya dilakukan aparat polisi.

"Adanya kejadian seperti itu dengan sendirinya membentuk opini di masyarakat bahwa rendahnya moral aparat. Ini menjadi tanggung jawab Kapolri untuk melakukan pembinaan terhadap aparatnya," kata Lutfi Hasan Ikhsan.

Kejadian tersebut memperburuk citra Polri dalam menjalankan tugasnya selaku penegak hukum. Integritas dan profesionalitasnya dipertanyakan.

Menurut dia, hal ini pada akhirnya nanti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut menurun dan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sipil melemah.

"Mereka itu penegak hukum. Jangan pula mereka melanggar hukum. Ini yang perlu diselesaikan di institusi Polri," katanya.

Lutfi mengatakan, Timur Pradopo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI memaparkan 10 program kepolisian ke depan.

Timur di antarannya menyebutkan penyelesaian kasus-kasus yang menonjol, pembrantasan preman dan kejahatan, pembrantasan illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining.

Selain itu, program pembrantasan korupsi, penguatan kemampuan Densus 88 bekerja sama dengan TNI dan BNPT, pembenahan reserse, implementasi struktur Polri, katanya. (ANT-263/K004)

Pewarta: NON
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010