Palembang (ANTARA News) - Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di Kota Palembang sekarang ini dinilai masih dalam batas wajar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, H Eppy Mirza menyampaikan hal itu di Palembang, Senin, ketika ditanya mengenai kenaikan harga minyak goreng dari Rp9.000 per liter menjadi Rp11 ribu per liter.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng itu kalau di bawah 10 persen masih dalam batas wajar.

Kenaikan harga minyak goreng itu di satu sisi bisa membantu petani, karena harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) sekarang ini 984 dolar per ton, sedangkan normal 550 dolar per ton, katanya.

Ia berharap, harga minyak goreng di dalam negeri bisa stabil dengan sistem subsidi silang.

Jadi, mereka boleh ekspor, tetapi menyiapkan kebutuhan lokal dengan subsidi dari pajak ekspor, ujarnya pula.

Ekspor ada pajaknya dan itu dikembalikan untuk subsidi minyak goreng dalam negeri, jelasnya.

Mengenai apakah ada rencana untuk operasi pasar minyak goreng dengan kenaikan harga itu, ia menyatakan, kalau memang nantinya harga di luar batas kewajaran akan diupayakan operasi pasar.

Jika kenaikan itu di atas 10 persen, tetapi fluktatif maka tidak bisa disimpulkan kalau harga tersebut di luar batas kewajaran, demikian Eppy Mirza. (ANT-038/K004)

Pewarta: NON
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010