Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 800 personil satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan unjuk rasa setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (20/10).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas di Jakarta mengatakan 800 personil akan dibagi sebanyak 300 personil yang disiagkan di gedung Balaikota DKI dan masing-masing 100 personil di lima wilayah DKI Jakarta.

"Jadi totalnya 800 personil kita kerahkan untuk menjaga kamtibmas di ibukota besok," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan pihaknya akan menindak dan menuntut secara hukum para pengunjuk rasa yang merusak sarana dan prasarana umum.

"Pengunjuk rasa agar jangan merusak sarana dan prasarana karena kita akan tuntut secara pidana kalau merusak," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/10).

Gubernur meminta para pengunjuk rasa agar menaati peraturan dan ketentuan yang ada dalam menyampaikan aspirasinya.

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, yang meminta agar pengunjuk rasa tidak melakukan pencurian dan merusak sarana dan prasarana kota yang ada sebab sarana dan prasarana kota tersebut merupakan aset daerah yang dibangun dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Sayang kan kalau sarana dan prasarana kota yang telah dibangun dengan baik untuk memperindah kota Jakarta dirusak begitu saja. Itu namanya membuang uang rakyat yang terkumpul melalui pajak," kata Prijanto.

Wagub meminta agar seluruh warga yang akan menyampaikan aspirasinya dapat melakukannya melalui cara yang sopan, santun dan tidak saling memprovokasi.
(N006/A033)

Pewarta: NON
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010