Samarinda (ANTARA News) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, akan menerapkan protap (prosedur tetap) nomor 1/X/ 2010 tentang Penanggulangan Anarki jika aksi unjuk rasa memperingati satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang akan berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 20 Oktober 2010 berlangsung anarki.

"Kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika massa sudah dianggap melakukan pelanggaran pidana seperti, membahayakan jiwa orang lain termasuk mengganggu ketertiban umum," ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Samarinda, Komisaris Akhmad Yusef Gunawan, Selasa.

Hingga Selasa sore kata dia, sudah ada beberepa elemen mahasiswa dan masyarakat di Samarinda mengajukan ijin untuk menggelar aksi unjuk rasa memperingati satu tahun pemerintahan SBY.

"Dari beberapa elemen yang telah mengajukan ijin serta informasi intelijen, kami memprediksi estimasi massa yang akan berunjuk rasa besok (Rabu) sekitar 100 orang. Mereka akan memusatkan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim," kata Akhmad Yusef Gunawan.

Polisi kata dia telah mengimbau kepada para koordinator massa untuk melakukan aksi unjuk rasa secara tertib.

"Kami telah melakukan pendekatan kepada para koordinator massa agar dalam menyampaikan aspirasi melakukannya secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kami akan mengawal mereka mulai dari titik kumpul hingga ke depan Kantor Gubernur Kaltim," ujar Kabag Ops Polresta Samarinda itu.

Polresta Samarinda lanjut Akhmad Yusef Gunawan akan mengerahkan dua kali lipat personil dari estimasi massa yang akan berunjukrasa.

"Personil yang akan kami kerahkan akan dilipatgandakan dengan estimasi massa yang akan berunjuk rasa. Namun, kami tetap menyiagakan personil lainnya, jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan," kata Akhmad Yusef Gunawan.

Kabag Ops Polresta Samarinda itu juga meminta pengunjuk rasa tidak membawa simbol-simbol negara dalam aksi unjuk rasa itu.

"Kami meminta agar mereka tidak merusak simbol-simbol negara dalam aksi itu sebab jika itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas," ungkap Kabag Ops Polresta Samarinda itu. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010