Jakarta (ANTARA News) - Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafly Amar mengatakan motif pembunuhan terhadap korban Karyadi (53), diduga karena cemburu.

"Tewasnya korban karena diduga ada unsur kecemburuan," katanya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Saat memberikan keterangan pers, Kadiv Humas Metro Jaya didampingi Kapolres dan Wakapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Saidal Mursalin dan AKBP Mavarezi Zein.

Menurut dia sebelum menikah telah ada kesepakatan korban tidak berbuat serong, selingkuh dan main judi.

Namun selama 12 tahun menempuh biduk rumah tangga, perjanjian tersebut diduga diingkari lelaki yang bekerja sebagai petugas bantuan polisi di Pasar Induk, Kramatjati, Jakarta Timur hingga mengakibatkan istrinya sakit hati.

Puncaknya, pada Selasa (12/10), Pukul 05. 30 pada saat korban tertidur di ruang tamu terjadilah kasus pembunuhan itu.

"Wajah korban mengalami kerusakan akibat hantaman tabung gas," katanya.

Dia mengatakan, bagian dahi, hidung, dan mulut korban rusak parah.

Kadiv Humas mengatakan, Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP.

"Pelaku tidak bisa diwawancarai karena kondisi kejiwaan, dia menyesal atas perbuatan yang dilakukan pelaku," katanya. (ANT-223/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010