Sintang (ANTARA News) - Sejumlah pengamat di Sintang meminta Kejaksaan Negeri setempat lebih serius menangani kasus korupsi di kabupaten itu karena hampir menjelang akhir tahun, tidak satupun yang disidang di pengadilan.

"Kalau hanya bicara akan menyelesaikan dalam waktu dekat itu mudah, tapi masyarakat butuh kepastian kapan kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejari Sintang digulirkan ke pengadilan," kata pengamat hukum Kabupaten Sintang, Adi Suryanto di Sintang, Rabu.

Ia mengatakan jangan sampai ada kesan awal menjabat saja yang gencar mempublikasikan penanganan perkara korupsi.

"Tetapi setelah beberapa bulan berjalan, cerita penanganan korupsi di Sintang hilang begitu saja," imbuhnya.

Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama semua lapisan masyarakat yang ada di tiap daerah.

"Satu pemahaman umum bahwa korupsi itu sangat merugikan dan mengganggu kepentingan pembangunan dan saya kira Kejari adalah ujung tombak untuk mengungkap kebobrokan mafia krah putih," jelasnya.

Pengamat lainnya, Moerjiri meminta upaya penanganan kasus korupsi di Sintang oleh Kejari tidak hanya untuk menggertak saja.

"Tetapi buktikan dengan aksi nyata, tuntaskan semua perkara yang masuk sehingga apresiasi masyarakat terhadap kinerja kejari menjadi lebih baik," ucapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan pihak kejaksaan di media dengan bahasa masih diproses atau akan ditindaklanjuti segera tentu sangat mengundang tanya.

"Serius atau tidak menanganinya, jelas ini jadi pertanyaan, segera gulirkan ke meja hijau agar ada kejelasan bagi masyarakat dan orang yang ditetapkan jadi tersangka juga digantung kasusnya, kalau tidak terbukti pulihkan namanya, kalau terbukti segera jalani hukumannya," ujarnya.

Ia mengatakan pergantian kepemimpinan di jajaran kejaksaan bukan sebuah alasan untuk memperlambat penanganan kasus.

"Pemimpin yang baru memang harus mewarisi pekerjaan pemimpin lama, tidak ada istilah saya masih baru atau lainnya, kalau lama penanganan nanti bisa menimbulkan prasangka orang terlibat kasus korupsi hanya dijadikan mesin ATM saja," jelasnya.

Bahkan menurutnya ada yang menarik dalam penanganan kasus korupsi di Sintang dimana ada kasus yang sudah mendapatkan vonis kasasi dari MA, tetapi tidak dieksekusi.

"Masyarakat butuh transparasi penanganan perkara, apa alasan tidak dieksekusi, apa dasar tidak diproses, kenapa prosesnya lama, dan banyak pertanyaan lainnya yang muncul ketika suatu kasus korupsi tidak ditangani serius," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Mochammad Djumali mengaku kekurangan tenaga jaksa dalam menangani semua perkara dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi termasuk perkara korupsi.

"Kejari Sintang masih membawahi dua kabupaten, sementara jaksa yang akan menangani perkara hanya lima orang," katanya di Sintang, Senin (18/10).

Ia mengatakan dalam satu bulan paling tidak ada 50 perkara khususnya pidana umum yang masuk ke Kejari Sintang dari Polres Sintang dan Polres Melawi.

"Belum lagi perkara korupsi yang proses penanganan perkaranya makan waktu lama, agak kewalahan juga kita saat ini," ucapnya.

Menurutnya upaya untuk meminta penambahan personil jaksa sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

"Harapan kita permohonan penambahan personil jaksa ini bisa dikabulkan karena daerah lain saya lihat juga bisa mendapatkan tambahan jaksa," ujarnya. (ANT-172/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010