Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan sejak 2007 sampai 2010 jumlah permohonan mediasi yang disampaikan nasabah rata-rata mengalami kenaikan 30 persen per tahun.

"Kenaikan itu harus ditanggapi dengan peningkatan kepedulian industri perbankan kepada nasabah melalui penanganan pengaduan nasabah dan mediasi perbankan," kata Darmin dalam acara Peduli Konsumen Perbankan di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, perlindungan nasabah menjadi isu yang semakin penting dalam industri keuangan yang semakin kompleks dan berdampak pada perubahan konstruksi hukum hubungan antara konsumen dan produsen.

"Dengan demikian, kepedulian kepada nasabah dalam rangka menjaga risiko reputasi dan tingkat kepercayaan nasabah merupakan faktor yang perlu terus ditingkatkan oleh bank," katanya.

BI telah menginstruksikan kepada seluruh bank untuk merespon dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh nasabah sesuai porsi bank.

"Bila dalam perjalanannya timbul perselisihan, maka bank wajib menawarkan kepada nasabah untuk menyelesaikan sengketanya melalui mediasi perbankan oleh BI untuk mencari jalan keluar yang setara," katanya.

Untuk itu, BI juga akan mengajak perbankan untuk merumuskan langkah-langkah mekanisme dan instrumen yang diperlukan agar setiap persoalan nasabah dan bank bisa diselesaikan sehingga muncul kepercayaan masyarakat terhadap bank.

Kondisi ini merupakan modal dasar untuk mendorong tingkat tabungan masyarakat yang saat ini nilainya masih rendah di bawah kebutuhan investasi.

Pembelajaran dan peningkatan sistem informasi yang baik mengenai persoalan perbankan kepada masyarakat, lanjut Darmin bisa menjadi pelengkap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Pada kesempatan itu BI memberikan penghargaan di bidang penyelesaian pengaduan nasabah kepada Bank Muamalat Indonesia, Bank Mandiri, HSBC Bank dan BRI.

Penghargaan atas pelaksanaan mediasi perbankan diberikan kepada BCA, Bank Permata, CIMB Niaga dan Citibank.(T.D012/S004/H002)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010