Banda Aceh (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak kepolisian memberantas keberadaan mafia kasus (markus) karena praktik mereka mencederai proses hukum terhadap penjahat lingkungan hidup.

"Selama ini yang dihukum orang-orang kecil, bukan cukong perusak lingkungan hidup. Ini terjadi karena ulah markus tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Selasa.

Ia menilai selama ini penegakan hukum kasus lingkungan hidup, khususnya pembalakan liar belum maksimal, karena yang diproses hanyalah orang-orang suruhan.

Seharusnya, kata dia, aparat penegak hukum, terutama kepolisian mengusut orang-orang yang menyuruh masyarakat kecil menebang hutan di kawasan terlarang.

"Kalau ada itikad baik, sebenarnya pengusutan cukong-cukong pembalakan liar ini bisa dituntaskan. Tinggal menelusuri jaringan pelaku yang tertangkap," katanya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Kapolri yang baru dilantik dapat dilantik dapat memprioritaskan penegakan hukum dan memberantas markus lingkungan hidup.

Selain itu, kepada pimpinan kepolisian yang baru menjabat tersebut harus memastikan komitmen penegakan hukum lingkungan di jajarannya hingga ke tataran kepala polisi sektor di tingkat kecamatan.

"Tanpa ada komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan kepolisian di semua level, maka akan sulit memberantas markus dan penjahat-penjahat lingkungan hidup tersebut," ujarnya.

Selain itu, TM Zulfikar juga mengharapkan peran serta masyarakat membantu tugas kepolisian dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Tanpa bantuan masyarakat, maka tugas kepolisian semakin berat.

"Lingkungan hidup akan terjaga apabila penegakan hukumnya berjalan maksimal. Markus-markus lingkungan hidup ini akan hilang dengan sendirinya jika masyarakat mau membantu tugas kepolisian," kata TM Zulfikar.  (HSA/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010