Washington (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat telah mengambil kebijakan menaikkan pajak masuk sebanyak 59,31 persen bagi produk-produk utama berbahan alumunium dari China, demikian disebut oleh seorang pengacara yang "akrab" dengan kebijakan itu, Kamis (28/10).

Departemen Perdagangan Amerika Serikat sebelumnya telah menetapkan pajak anti-dumping terhadap produk alumunium China yang terkenal murah. Alumunium ini sering digunakan untuk pembuatan mobil, perabot rumah, dan barang-barang pabrik.

Pendekatan ini hanyalah tambahan bagi upaya Amerika di sektor pajak barang impor yang diumumkan pada Agustus lalu, yang tujuannya menyikapi subsidi besar-besaran dari pemerintah China. Pajak ini berkisar antara 6,18 hingga 137,65 persen.

Keputusan ini juga sebagai pelengkap bagi upaya perlindungan dari produk impor untuk para produsen Amerika seperti William L Bonnell Co (TG.N), Hydro Aluminum North America, Kaiser Aluminum Corp (KALU.O) and Sapa Extrusions Inc. Perusahaan-perusahaan inilah yang pada awalnya membawa masalah ini agar dibahas oleh pemerintah Amerika.(*)
Reuters/E012/H-AK

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010