Mataram (ANTARA News) - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah segera merampungkan "business plan" berbagai kluster industri sebagai acuan pengembangan sektor industri unggulan.

"Dalam dua bulan ini kita susun `business plan` untuk disebarkan kepada klaster industri yang sudah dicanangkan di Pulau Jawa dan daerah lainnya," kata Hidayat saat membuka Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu (GKM) Industri Kecil Menengah (IKM) 2010, yang berlangsung di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu.

Konvensi Nasional GKM-IKM yang diikuti peserta dari 33 provinsi di Indonesia itu akan berlangsung hingga 5 Nopember mendatang.

Hidayat mengatakan, dengan adanya "business plan" itu maka akan ada upaya peningkatan infrastruktur pendukung klaster industri unggulan di berbagai daerah.

Klaster industri yang dimaksud, antara lain klaster industri hilir kepala sawit dari tiga provinsi yang ditetapkan pemerintah di Riau, menyusul segera diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) pengembangan industri hilir pertanian.

Ketiga daerah pencanangan industri berbasis pertanian dan "oleochemical" dari tiga povinsi yang ditetapkan yakni Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan Timur.

Hidayat juga mencontohkan klaster industri berbasis migas dan kondesat di Jawa Timur dan klaster industri berbasis pertanian dan oleochemical di Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pemerintah mendorong Jawa Timur tetap sebagai kawasan dengan klaster berbasis gas, dan klaster itu nantinya akan menghasilkan amoniak, etanol, serta urea sebagai salah turunan dan amonium nitrat.

Pemerintah akan lebih menekankan pada pendekatan "downstraeam" amoniak dan melamin, sementara pengembangan kondensat di Jawa Timur akan dikembangkan untuk memperkuat industri aromatik.

Sementara penetapan klaster industri berbasis pertanian dan oleochemical itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah produksi minyak sawit mentah nasional.

Pada 2009, jumlah produksi minyak sawit mentah nasional itu telah mencapai sekitar 23 juta ton dan akan ditingkat menjadi 32,3 juta ton pada 2015.

Sedangkan pada 2020, pemerintah memperkirakan dapat memproduksi minyak sawit mentah nasional 40,25 juta ton.

Untuk lebih memberikan manfaat, pemerintah merencanakan untuk merubah komposisi ekspor bahan minyak sawit mentah nasional menjadi industi turunan.

"Dalam dua bulan ini `business plan` klaster industri itu harus rampung dan janji Presiden beliau yang akan mengumumkan ke publik," ujar Hidayat. (A058/K004)

Pewarta: NON
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010