Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno --yang berangkat ke Jerman sebelum ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono -- pasti akan dikenai sanksi.

"Iya, tentu," ujar Sudi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Namun, Sudi tidak menyebutkan jenis sanksi yang akan dikenakan kepada Gubernur Sumatera Barat yang berkunjung ke Jerman di tengah bencana tsunami yang melanda Kepulauan Mentawai itu.

Sudi mengatakan sanksi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Kita sudah dapat informasi Gubernur Sumatera Barat berangkat ke sana padahal izin dari Presiden belum ada. Nanti Mendagri (yang mengenakan sanksi-red)," tuturnya.

Irwan Prayitno berada di Munchen, Jerman, selama dua hari dua malam untuk menyampaikan paparan mengenai peluang investasi di Sumatera Barat dalam acara" Indonesian Bussiness Day" di Munchen atas undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman.

Irwan mengaku sudah mendapatkan izin dan Kementerian Dalam Negeri dan keputusannya untuk tetap berangkat ke Jerman agar tetap mendapatkan kepercayaan dari para investor.

Menurut Irwan, selama ini penanganan penanggulangan bencana tsunami di Mentawai, menjadi tanggung jawab Wakil Gubernur Muslim Kasim, setelah tsunami terjadi di Mentawai pada Senin (25/10) malam.
(D013/A041)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010