Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempertimbangkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno karena berpergian ke Jerman tanpa izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Usai rapat internal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sanksi yang dikeluarkan pemerintah tidak harus dalam bentuk hukuman.

"Di pemerintahan ini sanksinya kita tidak harus dengan menghukum, tapi bisa dengan memberikan teguran. Kemungkinan kecenderungannya memberikan teguran tertulis," ujarnya.

Menurut dia, teguran tertulis itu sifatnya hanya memperingatkan Gubernur Sumatera Barat agar lain kali dalam segala tindakannya lebih mempedomani aturan.

Gamawan mengatakan, sebenarnya keberangkatan Irwan Prayitno untuk menghadiri forum bisnis dan investasi atas undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman itu lebih didasari oleh ketidaktahuan.

"Kan Pak Irwan mengatakan dia sebenarnya tidak tahu, kata stafnya sudah lengkap, jadinya berangkat. Saya melihat ini ada yang lupa, keliru oleh stafnya menginformasikan karena itu mungkin bukan disengaja," tutur Gamawan.

Mendagri menilai bisa saja Irwan melakukan kesalahan karena baru menjabat Gubernur dan karena itu pemerintah hanya mengingatkan dalam bentuk teguran.

"Cukuplah, masa mau dihukum langsung. Tidak boleh," ujarnya.

Sanksi terhadap Irwan itu, menurut Gamawan, baru akan diumumkan oleh pemerintah tiga hari mendatang.  (D013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010