Mamuju (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju segera membayar tunjangan kinerja pegawai dan guru daerah itu yang tertunggak selama setahun.

Anggota DPRD Hajrul Malik di Mamuju, Jumat, mengatakan, Pemkab harus membayar tunjangan kinerja pegawai dan guru yang tertunggak sekitar setahun terkahir yakni selama 2010.

Ia mengatakan, Pemkab juga harus membayar tunjangan pendapatan aparatur pemerintahan desa (TPAPD) dan tunjangan kesehatan tenaga kesehatan yang juga tertunggak selama setahun.

Menurut dia, pemerintah harus membayar tunjangan kinerja pegawai dan guru, TPAPD dan tenaga kesehatan yang jumlahnya ribuan orang dengan menganggarkan pembayarannya di APBD Perubahan 2010.

"Pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk membayar tunjangan kinerja pegawai dan guru, TPAPD serta tenaga kesehatan dalam APBD-P 2010," katanya.

Jika pemerintah tidak membayar tunjangan pegawai dan guru, TPAPD serta tenaga kesehatan 2010 melalui APBD-P, maka APBD Mamuju tahun 2011 akan terbebani sekitar Rp30 miliar.

"Tidak boleh tidak, tunjangan mereka harus dibayarkan tahun ini melalui APBD-Perubahan. Jangan menunggu tahun depan karena akan menjadi beban APBD 2011 sehingga akan mengalami devisit," katanya.

Menurut dia, selain mencegah devisit APBD 2011, tunjangan kinerja pegawai dan guru TPAPD dan tenaga medis perlu dan harus segera dibayar tahun ini karena berdasarkan kemanusiaan.

"Pegawai dan guru, TPAPD, tenaga kesehatan sudah bekerja untuk daerah dalam rangka pelayanan publik untuk pembangunan, sehingga tunjangan mereka tidak boleh ditahan," katanya.

Ini dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan, mereka semua sudah membutuhkan tunjangan untuk kebutuhan hidup selama bekerja bagi daerah ini.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hamzah Sula mengatakan, pemerintah akan berupaya keras membayar tunjangan pegawai dan guru TPAPD serta tenaga kesehatan tahun ini.

"Pemerintah tetap akan berupaya agar tunjangan pegawai dan guru, TPAPD serta tenaga kesehatan dibayarkan melalui APBD-P 2010," demikian Hamzah Sula.  (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010