Mamuju (ANTARA News) - Pasca bentrok antara mahasiswa dengan aparat Polres Mamuju, Sulawesi Barat (13/11), para mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menggugat, berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang Mangan di Bonehau.

Koordinator Aksi Koalisi Rakyat Menggugat, Muhaimin Faisal di Mamuju, Minggu malam, mengatakan, perjuangan penolakan aktivitas tambang mangan yang dilakukan PT Mandiri Maining Corporation (MMC) akan tetap berlanjut, meskipun delapan anggotanya mengalami luka memar dicambuk rotan saat aksi unjuk rasa dilakukan di depan Polres Mamuju.

"Malam ini kami sedang berunding untuk menyusun rencana aksi demo yang akan dilaksanakan besok, menolak aktivitas pertambangan Mangan karena dinilai ilegal," katanya.

Dia mengatakan, ada sindikat yang melibatkan sejumlah orang-orang terpenting di daerah ini sehingga tak satu pun laporan masyarakat penolakan tambang tersebut terproses.

"Kami mencurigai, jajaran Polres Mamuju secara institusi terlibat sindikat tambang Mangan sehingga tak satu pun laporan protes yang kami ajukan diproses oleh aparat penegak hukum itu sendiri," ungkapnya.

Muhaimin juga menuding, selain jajaran Polres yang ditengarai terlibat dalam sindikat tersebut, juga ditengarai sejumlah anggota DPRD secara kelembagaan juga terlibat dalam sindikat itu sendiri.

"Bukan hanya kami yang malaporkan ke polres untuk dihentikan tambang Mangan ini, namun laporan dari beberapa anggota DPRD Mamuju yang kontra atas tambang Mangan yang dilaporkan ke Polres ini menuai jalan buntu," ungkap Muhaimin.

Sehingga, kata dia, Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, selaku penanggungjawab dalam institusinya patut ditengarai mendapat "Sesuatu" dari PT MMC.

"Wajar kami curiga Kapolres terlibat dalam sindikat tambang Mangan. Karena tak satu pun pelaporan yang masuk ke Polres berproses secara hukum," tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya menemukan keganjilan dalam penerbitan ijin kuasa pertambangan tahun 2008 tentang pengelolaan tambang Mangan di Bonehau.

"Pada tahun 2008 kami temukan tidak ada ijin KP yang dikeluarkan atas nama MMC. Anehnya lagi, tiba-tiba juga dikeluarkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) atas nama PT Mandiri Alama Manakarra (MAM) pada tahun yang sama dengan wilayah yang sama pula," pungkasnya. (ACO/K004)

Pewarta: NON
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010