Singaraja (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Hadiatmoko, Selasa, mengatakan pihaknya tidak turut serta dalam penyelidikan kasus lepasnya Gayus Halomoan Tambunan dari Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Walau dia sempat ke Bali, tapi itu sudah menjadi kewenangan langsung Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan, dan telah dibentuk tim khusus dari Jakarta yang menangani kasus tersebut," ujar Hadiatmoko

Hal tersebut terkait salah satu keberadaan terdakwa mafia pengelapan pajak, Gayus, yang sempat berada di Bali untuk menonton turnamen tenis "Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010" di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11) lalu.

Dimana, sejumlah pihak menuntut agar kepolisian menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas serta menyeret sejumlah pihak yang terlibat atas lepasnya Gayus hingga bisa berada di Bali.

Seperti yang dilansir ANTARA, pernyatan tersebut juga di ungkapkan oleh Kuasa Hukum Gayus dalam sengketa pajak yang menyeretnya menjadi seorang terdakwa yakni Adnan Buyung Nasution.

Terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri, Hadiatmoko mengatakan pihaknya hanya bersifat membantu penyelesaian kasus tersebut tapi tidak turut membentuk tim khusus.

"Lagi pula, Gayus sudah mengakui kepergiannya ke Bali untuk menonton pertandingan tenis di kawasan Nusa Dua dan saat ini tinggal melakukan pengembangan saja," papar Hadiatmoko.

Menurutnya, permasalahan kedatangan Gayus ke Bali merupakan bagian dari rangkaian kejadian lepasnya ia dari Mako Brimob dan pelanggaran yang dilakukan berlangsung di kawasan itu bukan di wilayah Nusa Dua.

Dikonfirmasi terkait indikasi keterlibatan anggotanya selama Gayus berada di Bali, Hadiatmoko membantah hal tersebut dan berani menjamin bahwa tak satu pun personilnya yang turut serta dalam meloloskan terdakwa mafia pajak itu dari Bandara Ngurah Rai.

"Yang jelas, Polda Bali tetap mendukung penegakan supremasi hukum khususnya kawasan Pulau Dewata. Dan berkewajiban membantu Mabes Polri dalam penuntasan kasus tersebut," ucapnya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010