Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberangkatkan keluarga untuk menjenguk Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang disiksa majikannya termasuk digunting mulutnya di Arab Saudi.

"Kami berharap agar kunjungan keluarga itu dapat memberikan dukungan moral bagi Sumiati dan mempercepat penyembuhan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, selain menyampaikan ucapan duka dan turut prihatin, pemerintah akan menfasilitasi perwakilan keluarga yaitu Zulkarnain, selaku pamannya Sumiati untuk dapat berangkat ke Arab Saudi menemui Sumiati.

Kepergian keluarga Sumiati itu diiringi oleh tim pendamping yang selain mengantarkan pihak keluarga juga akan bertugas untuk menyelesaikan permasalahan Sumiati di Arab Saudi.

Tim pendamping dari pemerintah Indonesia itu terdiri dari petugas yang berasal dari Kemenakertrans, Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI serta perwakilan dari Asuransi TKI dan PPTKIS yang memberangkatkan Sumiati ke Arab Saudi.

Menakertrans mengatakan pihaknya telah berhasil menghubungi pihak keluarga untuk memberikan informasi dan penjelasan mengenai keadaan Sumiati dan upaya-upaya pemerintah untuk mengobati, merawat, memulangkan dan menuntaskan segala permasalahan yang dialami Sumiati.

Menakertrans juga menjelaskan hasil-hasil pertemuan dengan perwakilan PPTKIS dan asuransi TKI yang dilakukan Selasa siang dimana ia mengaku menyambut baik komitmen dari PT Rajana Falam Putri, selalu PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) dan perusahaan Asuransi Daman Syamil dalam menyelesaikan kasus Sumiati ini.

"Setelah dipanggil tadi siang, kedua perusahaan tersebut menyampaikan kesediannya untuk bertanggung jawab dengan mendampingi Sumiati, menanggung biaya pengobatan, perawatan serta pencairan asuransi sesuai ketentuan," kata Menakertrans.

Selain itu, pihak asuransi TKI pun telah bersedia menangung semua biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan serta biaya untuk menyewa pengacara hukum (lawyer).

"Besok atau lusa paling telat, perwakilan kedua perusahaan tersebut akan ikut berangkat bersama tim pendamping ke Madinah, Arab Saudi untuk menemui Sumiati, dan menyelesaikan permasalahan hukum di sana serta memulangkannya ke tanah air," kata Menakertrans.(*)
(T.A043/A025/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010