Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap keberadaan Miranda Goeltom penting terkait kasus dugaan suap pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, karena itu perlu dicekal atau cegah dan tangkal.

"Ya jelas pentinglah. Judulnya saja penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, saya pikir pentinglah," kata pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto, di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa KPK bisa mencekal seseorang, tidak perlu tersangka. "Pembantu juga bisa dicekal, yang penting dia tahu tentang kasus tersebut".

Menurut Bibit, pencegahan Miranda ke luar negeri semata-mata untuk mempermudah pemeriksaan.

"Ya supaya tidak ke luar negeri lah. Kan beberapa kali dia keluar negeri juga," ujar Bibit.

Saat ditanya adakah peningkatan status Miranda dari saksi menjadi tersangka, Bibit mengatakan, "Kita lihat perkembangannya".

Sedangkan untuk penahanan 26 tersangka anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang diduga menerima suap berupa travellers cheque (TC) atas pemilihan Miranda Goeltom, Bibit mengatakan semua tergantung hasil penyidikan.

"Ya kalau misalnya penyidik menyatakan sudah siap, kita tahan," katanya.(*)
(L.V002*N006/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010