Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi membantah pihaknya menutup informasi penanganan dugaan kasus suap Gayus Halomoan Tambunan terhadap penjaga Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Kalau misalnya dikatakan bahwa penjelasan yang diberikan Polri sangat terbatas karena penegak hukum harus mengikuti aturan hukum," kata Ito di Jakarta, Kamis.

Ito menuturkan sesuai aturan, segala proses pemeriksaan yang berkaitan dengan materi hasil penyidikan tidak dapat dipublikasikan.

Penyidik hanya memberikan informasi kepada masyarakat yang bersifat umum terhadap proses penyidikan suatu kasus.

Namun demikian, jenderal polisi bintang tiga itu, mengungkapkan penyidik akan menindak lanjut segala temuan dan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan kasus Gayus.

"Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kita akan tindak lanjuti dengan penyidikan," ujar Ito.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan itu, menambahkan penyidik masih mendalami dugaan suap Gayus terhadap petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Termasuk menelusuri aliran dana kepada Gayus dengan mencari alat bukti cukup berupa kuitansi dan lainnya.

"Tapi kita harus hati-hati dan cermat dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah karena menyangkut kredibilitas seseorang atau lembaga," tutur Ito.

Ito menuturkan sejauh ini Polri tidak mengkaitkan kasus suap Gayus dengan seseorang maupun sebuah perusahaan apapun karena belum menemukan alat bukti keterkaitannya.(*)
(T.T014/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010