Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung upaya penanganan dampak pandemi COVID-19 di bidang ketenagakerjaan.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Senin, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa pengusaha, serikat pekerja, dan dan pekerja mempunyai tanggung jawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi COVID-19.

Upaya pencegahan dan penanganan dampak pandemi yang dimaksud mencakup penegakan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona di lingkungan kerja.

"Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah," kata Indah.

Selain itu, LKS Tripartit Nasional mendukung pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja mengakses pelayanan vaksinasi.

Forum komunikasi dan musyawarah ketenagakerjaan yang mencakup perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja itu juga mendorong sinergi pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan pekerja dalam menghadapi pandemi COVID-19 melalui adaptasi hubungan kerja.

Dengan adanya sinergi antara para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan, LKS Tripartit Nasional meyakini Indonesia dapat mampu menghadapi dampak COVID-19 di sektor ketenagakerjaan.

Indah mengatakan bahwa LKS Tripartit Nasional telah meminta pemerintah memastikan program subsidi upah bagi pekerja disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

"Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak pandemi COVID-19 di bidang ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga:
LKS Tripartit diminta bangun harmoni antara pengusaha dan pemerintah

Pemerintah kembali salurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2021