Samarinda (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang menyatakan, polisi berpangkat bintara paling rentan melakukan pelanggaran.

"Dua per tiga personil Polri berpangkat bintara dan mereka inilah yang sangat rentan melakukan pelanggaran karena bertugas langsung di lapangan," ungkap Mathius Salempang kepada wartawan di Samarinda, Selasa.

Penegasan tersebut dikatakan Mathius Salempang ketika ditanya wartawan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda, berpangkat bintara.

Menurut Kapolda Kaltim itu, setiap pelanggaran yang dilakukan personil Polri akan diproses oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) melalui sidang disiplin dan sidang kode etik.

"Setiap pelanggaran akan diproses oleh angkum dan terbukti bersalah akan dihukum sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, minimal sanksi administratif, penempatan di tempat khusus (kurungan badan), penurunan pangkat hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Jika sanksi PTDH yang diberikan angkum maka akan diajukan ke polda dan kapolda akan mengambil keputusan apakah usulan itu diterima atau ditolak," kata Mathius Salempang.

Setiap pelanggaran yang dilakuka oleh personil kepolisian lanjut Kapolda Kaltim itu sudah termasuk mencoreng citra Polri.

"Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, itu sudah mencoreng citra Polri," ujar Kapolda Kaltim itu.

Polda Kaltim kata dia telah memberikan sanksi tegas kepada personil yang dianggap telah melakukan pelanggaran.

Namun, Mathius Salempang mengaaku tidak mengetahui secara pasti jumlah personil Polda Kaltim yang telah diproses akibat melakukan pelanggaran.

"Saya tidak ingat jumlahnya yang jelas setiap pelanggaran kami telah proses seuai prosedur yang berlaku. Jadi, darisemua kasus pelanggaran yang telah diproses, terbanyak dari bintara," ungkap Kapollda Kaltim tersebut. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010