Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah mengatakan kemauan politik pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia tergolong rendah.

"Belum ada bukti sahih keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi. Reformasi birokrasi yang seharusnya menjadi titik tolak pemberantasan korupsi justru belum berjalan dengan semestinya," katanya pada seminar antikorupsi di Yogyakarta, Minggu.

Ia mengatakan praktik korupsi terjadi jika ada dua faktor pendorong yaitu niat pelaku dan terbukanya kesempatan untuk melakukannya.

"Kesempatan dapat dipersempit dengan perbaikan sistem manajemen keuangan dan sumber daya manusia. Saat ini gaji pegawai pemerintah masih tergolong kecil akibat terlalu banyaknya jumlah pegawai," katanya.

Keadaan itu, sebutnya, mendorong birokrasi mencari penghasilan tambahan, salah satunya dengan korupsi dan suap-menyuap.

"Sistem kepegawaian kita tidak mendukung bagi terbentuknya motivasi dan integritas dalam diri pegawai. Mereka yang berkinerja baik maupun buruk tetap mendapatkan gaji sama," katanya.

Chandara menyebut korupsi sudah menjadi penyakit kronis sehingga setiap upaya menangani kasus korupsi akan menghadapi resistensitinggi karena banyak pihak yang justru nyaman berada di sistem koruptif.

"KPK juga dihadapkan dengan kesulitan lain yaitu belum adanya keseragaman sikap antarlembaga penegak hukum. Contohnya dapat terlihat dari vonis ringan koruptor oleh pengadilan sehingga tidak menimbulkan efek jera," katanya.(*)

ANT/AR09

Pewarta: NON
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010