Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak Kepolisian segera melaksanakan rencana gelar perkara bersama dengan instansi hukum lain terkait kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

"Secara langsung memang kita belum dapat pemberitahuan pembatalan gelar perkara. Tapi mudah-mudahan segera ada pemberitahuan," kata pimpinan KPK, M Jasin, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kasus Gayus ini sudah menjadi perhatian masyarakat karena itu harus segera dituntaskan.

"Biar terkoordinasi secara benar dengan penegak hukum lain, gelar perkara bersama itu sebaiknya dapat segera dilaksanakan," ujar dia.

Menurut Jasin, undangan Kepolisian untuk gelar perkara kasus Gayus bersama dengan KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejaksan Agung, dan PPATK pada Selasa (30/11), memang berdasarkan kesepakatan saja dengan Kapolri.

"Ini memang kesepakatan saja waktu ketemu Kapolri kemarin. Tapi kalau memang ada agenda lainnya ya tidak apa-apa, harapannya segera mungkin dapat digelar," ujar dia.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Mabes Polri tetap akan melakukan gelar perkara kasus Gayus Tambunan pada hari Selasa (30/11), namun belum akan melibatkan KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, PPATK, dan Kejaksaan Agung.

Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, gelar perkara akan berlanjut tetapi hanya untuk internal. Namun, ia mengatakan gelar perkara tersebut tidak dibatalkan.(V002/H002)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010