Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 42 murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Grogol, Jakarta Barat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin.

"Sekolah ini diizinkan menggelar PTM karena sudah lolos verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI terkait kesiapan sarana dan prasarananya," Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki di Jakarta Barat. 

Ia menjelaskan, verifikasi terhadap sekolah itu pada Sabtu (28/8) dan ternyata sudah memenuhi syarat. 

Masduki mengatakan 42 murid yang mengikuti PTM di sekolah SD 11 Grogol Senin ini terdiri dari tiga kelas yakni kelas 3 sebanyak satu kelas dan kelas 4 sebanyak dua kelas.

"Itu pun per kelas hanya 50 persen. Jadi, kalau kita hitung ada 42 anak dari 3 kelas," kata dia.

Baca juga: PTM Jakarta, siswa SMAN 77 Jakarta wajib bawa surat izin orang tua

Selama di dalam kelas, pihaknya mewajibkan guru dan murid memakai masker dan duduk berjaga jarak.

Sebelum masuk kelas pun, semua murid dan guru diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.

Masduki berharap PTM Senin ini bisa berjalan dengan lancar sehingga perlahan kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa kembali normal.

Pantauan Antara di lokasi menyebutkan, kegiatan PTM di SDN 11 Grogol berjalan kondusif.

Setiap anak di dalam kelas memakai masker. Demikian juga dengan guru yang sedang mengajar.

Baca juga: Alami gangguan kesehatan, satu siswa SMKN 32 Jakarta dipulangkan

Di luar kelas juga terlihat tanda di lantai yang berjarak untuk mengatur siswa yang berbaris sebelum masuk. Setelah itu, terdapat juga tempat cuci tangan di setiap lantai sekolah.

Sebelumnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan PTM dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin - Rabu - Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.

"Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar maksimal sampai jam 12 siang," ucap Taga.

Kemudian, Taga menyebutkan bahwa pihak dinas juga mewajibkan agar siswa yang belajar di sekolah dengan cara tatap muka untuk sudah divaksin COVID-19 dan persetujuan dari orang tua peserta didik.

"Jadi, jika siswa sudah divaksin tapi orang tuanya ragu tidak masalah, tetap mengedepankan keselamatan. Sebaliknya, siswa belum vaksin tapi orang tuanya mau, ya tidak bisa," ucap Taga.

Baca juga: Hari pertama PTM di SDN Pondok Kelapa 05 Pagi berjalan lancar

Untuk tingkat vaksinasi sendiri, Taga menyebut bahwa saat ini peserta didik DKI Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin, sementara 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin.

"Artinya usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA, SMK," katanya.

Sementara, tambah Taga, untuk guru-guru dan staf sekolah vaksinasinya dianggap sudah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2021