Hebron (ANTARA News) - Pasukan Israel menangkap lagi seorang anggota parlemen HAMAS di Tepi Barat, Rabu, hanya beberapa bulan setelah ia selesai menjalani masa hukuman penjara empat tahun, kata beberapa sumber keamanan Palestina.

Naif al-Rajub ditangkap pada tengah malam ketika pasukan Israel memasuki desa Dura sebelah selatan kota Hebron (Al-Khalil) di daerah selatan wilayah Palestina yang diduduki, kata sumber-sumber itu.

Militer Israel mengkonfirmasi penangkapan Rajub namun menolak berkomentar mengenai alasan penahanannya dengan mengatakan bahwa ia adalah salah satu dari tujuh orang Palestina yang ditangkap pada tengah malam.

HAMAS mengutuk penangkapan Rajub oleh pasukan pendudukan Zionis yang terus menahan 10 anggota lain kelompok pejuang garis keras Palestina itu.

"Ini kejahatan keji yang dilakukan terhadap wakil-wakil rakyat Palestina, dan pelanggaran atas hukum internasional," kata HAMAS dalam pernyataan yang dikeluarkan di Damaskus.

HAMAS mendesak badan-badan keamanan di bawah Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Salam Fayyad menghentikan segala bentuk koordinasi dengan Israel.

Rajub, mantan menteri agama Palestina, dibebaskan pada bulan Juni setelah dipenjara selama empat tahun.
(M014/A038)

Pewarta: NON
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010