Jakarta (ANTARA News) - Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), Siswadi mengatakan, hingga saat ini belum ada kemauan politik yang nyata dari semua pihak dalam pemenuhan hak-hak penyandang cacat (penca).

"Dasar hukumnya sudah ada tapi kemauan politik yang belum ada," kata Siswadi disela-sela Konferensi Regional ASEAN dan Penyandang Kebutuhan Khusus di Jakarta, Kamis.

Konferensi tersebut terkait dengan Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca) yang diperingati setiap 3 Desember. Konferensi tersebut bertema pengarusutamaan penca dalam mencapai tujuan pembangunan milenium (MDGs).

Siswadi mengatakan, jika dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia sebagai negara berkembang urutan 60-70, tapi penca menurutnya tidak lebih dari 40.

Siswadi memakai tiga indikator IPM yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli. Indikator pendidikan menunjukkan fakta di lapangan bahwa belum enam persen anak cacat yang bersekolah.

Sedangkan di bidang kesehatan, melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), hanya 17.000 penyandang cacat berat yang menjadi peserta Jamkesmas.

Dikatakannya, saat ini sebanyak 3,11 persen atau sekitar tujuh juta dari 238 juta penduduk Indonesia adalah penyandang cacat.

Lebih lanjut Siswadi mengatakan, indikator daya beli dilihat dari ketenagakerjaan hingga saat ini belum mencapai satu persen penca yang dipekerjakan di perusahaan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

"Seluruh perusahaan belum mempekerjakan yang satu persen itu. Semestinya kalau perusahaan sudah diwajibkan, seharusnya pemerintah memberi contoh dengan merekrut penca sebagai PNS," tambahnya.

Sehingga penca lebih memilih berwiraswasta, namun sejauh ini menurutnya, pintu usaha bagi UKM masih sempit untuk penyandang cacat.
(T.D016/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010