Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 117 orang.

"Penambahan kasus positif COVID-19 ada 117 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan penambahan tersebut menyebabkan jumlah kumulatif kasus dari 46.314 orang menjadi 46.431 orang yang positif COVID-19.

Baca juga: Dinkes catat Bandarlampung sumbangkan kasus harian COVID-19 terbanyak

"Penambahan berasal dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Dia merinci di Kota Bandarlampung ada 39 orang, Metro 10 orang, Kabupaten Tulang Bawang Barat ada 8 orang, dan Pringsewu 9 orang.

Lalu di Kabupaten Pesawaran ada 4 kasus positif, Mesuji 3 kasus, Tanggamus 3 kasus, Lampung Selatan 7 kasus, Waykanan 2 kasus, Lampung Timur 5 kasus, Lampung Barat 4 kasus, Lampung Utara 8 kasus dan Lampung Tengah 15 kasus.

Baca juga: Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Lampung bertambah 248 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 226 orang


"Untuk kasus kematian akibat COVID-19 bertambah sebanyak 16 orang sehingga total ada 3.535 orang yang meninggal," ucapnya.

Terinci untuk kasus meninggal dunia di Kota Bandarlampung ada 5 kasus, Metro 1 kasus, Pringsewu 1 kasus, Mesuji 1 kasus, Tanggamus 1 kasus.

Selanjutnya, di Kabupaten Lampung Selatan 3 orang yang meninggal dunia, Waykanan 1 orang, Lampung Timur 1 orang, dan Lampung Tengah 2 orang.

Selain kasus meninggal dunia dan terkonfirmasi positif COVID-19 penambahan juga terjadi pada kasus suspek sebanyak 34 kasus baru, dan 194 orang lainnya dalam pantauan sehingga tercatat total ada 228 orang yang suspek.

Baca juga: KSP tindaklanjuti soal perbedaan data kematian COVID-19 di Lampung

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 204 orang

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2021