Lhokseumawe (ANTARA News) - Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Otto Syamduddin mengemukakan kehadiran Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di kabupaten/kota di Aceh belum memihak kepada korban konflik Aceh, sehingga muncul berbagai persoalan dan tindakan kekerasan terhadap lembaga itu.

"Banyak prilaku kekerasan yang dilakukan korban konflik kepada BRA, seperti pengerusakan kantor BRA di Aceh Utara yang merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah Aceh yang belum pro kepada korban," katanya di Lhokseumawe, Kamis.

Ia menilai munculnya tindakan korban konflik tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah belum memihak kepada para korban. Pemerintah cenderung melepaskan tanggung jawab itu ke pemerinah pusat.

"Dalam persepsi pemangku pemerintahan di Aceh, korban konflik adalah tanggung jawab pusat, bukan tanggung jawab Pemeritah Aceh. Seolah-olah semua korban adalah akibat dari operasi militer RI," kata Otto.

Dia menilai Pemerintah Aceh tidak memikirkan kebijakan untuk menangani kebutuhan para korban yang belum mendapatkan haknya. "BRA selalu mengatakan tidak ada anggaran untuk korban semacam Tgk Basyah (korban konflik yang melakukan pengrusakan di kantor BRA Aceh Utara-red)," ujarnya.

Artinya, kata Otto, DPRA maupun Pemerintah Aceh tak memikirkan kebijakan untuk itu.

Menurut Otto, jika tidak ada kepastian memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, maka nantinya Pemerintah Aceh akan menerima dampak menjadi sasaran kemarahan korban.

"Pasti akan berdampak pada pemerintah, konon di masa konflik janji mereka bahwa jika kita kelak memimpin daerah ini semua akan kita atur sendiri, mana janji itu tanya masyarakat, khususnya korban," sebut Otto.

Dalam implentasi BRA, lanjut Otto, juga tidak memiliki kelenturan untuk melayani warga yang bernasib seperti Basyah Ali, korban konflik di Aceh Utara yang belum mendapatkan haknya.

Bila kondisi demikian terus berlanjut ke depan, Otto menilai korban lain juga berpotensi mengikuti langkah Basyah Ali mengamuk di kantor BRA. "Tentunya potensial (terjadi kejadian yang sama), apalagi korban semakin mengorganisasikan dirinya," kata Otto.

Belum lama ini, korban konflik warga Dusun Kilang Jaya Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Basyah Ali (52), merusak kaca jendela dan dinding kantor BRA Aceh Utara dengan sebilah senjata tajam (parang), Senin (29/11) siang.

Korban konflik itu mengaku kecewa permohonannya yang diajukan sejak tahun 2007 guna mendapatkan bantuan korban cacat tidak direspon pihak BRA, sehingga hingga diperujung tahun 2010, Basyah Ali belum menerima kucuran dana BRA selaku korban konflik Aceh. (ANT-137*BDA1/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010