Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengingatkan para penegak hukum agar jangan pernah `mengaburkan` kasus `pelesiran` mafia pajak Gayus Tambunan ke Bali, padahal dirinya berstatus tahanan sementara.

"Selain itu, ada hal lain yang menggelitik kami di Komisi III DPR RI (bidang Hukum, HAM, Perundang-undangan, Kepolisian Negara), yakni menyangkut independesi Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) terkait skandal ini," katanya di Jakarta,  Rabu.

Bambang Soesatyo mengatakan, kalau Satuan Tugas (Satgas) PMH benar-benar independen dan berfungsi efektif, Gayus Tambunan tak akan pernah `pelesiran` ke Bali.

"Makanya kalau Satgas ini hendak dipertahankan, ada baiknya orientasi Satgas ini diluruskan," tandas anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sebab, menurutnya, kasus kepergian Gayus Tambunan ke Bali amat mengusik.

"Makanya, sangat beralasan bagi siapa saja untuk mempertanyakan efektivitas Satgas PMH. Sebab, kasus Gayus ini terasa tidak logis, mengingat dia saat itu berstatus tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Bambang Soesatyo berpendapat, boleh diasumsikan, ada sejumlah pertimbangan mengapa Gayus Tambunan harus ditahan di Rutan Mako Brimob itu.

"Logika kita yang awam mengatakan, bahwa sepak terjang Gayus yang demikian itu mestinya memotivasi Satgas PMH untuk melakukan pengawasan maksimum atas Gayus, sekalipun dia ditahan di Rutan Mako Brimob," ujarnya.

Jika saja Satgas PMH melakukan pengawasan maksimum melaui koordinasi berkesinambungan dengan jajaran Polri, lanjutnya, Gayus Tambunan mestinya tak akan pernah bisa leluasa bepergian ke mana pun, termasuk ke Bali.

"Sekali pun untuk alasan berobat atau alasan keluarga yang sangat mendesak," tegasnya.
(ANT/A024)
 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010