Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa dugaan mafia pajak, Gayus HP Tambunan, menyebut nama pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung menerima aliran dana dari Haposan Hutagalung selaku pengacaranya.

"500 ribu dolar Amerika Serikat untuk Haposan, dan 1,5 juta dolar Amerika Serikat lagi Haposan menyatakan bahwa uang itu bukan untuk dirinya, tapi diberikan untuk Mabes Polri, hakim dan jaksa," kata Gayus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Gayus dalam persidangan menyangkut kasus penggelapan pajak dan dugaan praktik suap sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Ia mengaku dimintai oleh Haposan Hutagalung uang agar tuntutan terhadap dirinya ringan. Hingga diketahui ada rencana tuntutan (rentut) palsu.

Rentut palsu itu menyeret jaksa Cirus Sinaga menjadi tersangka dan Haposan Hutagalung dalam kasus pemalsuan surat.

Dikatakannya, pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan agung itu diberi uang oleh Haposan agar pembacaan tuntutan terhadap Gayus bisa ditunda.

Setoran uang itu dilakukan di empat tempat, yakni di Starbuck Pacific Place, MacDonald Kelapa gading, Bursa Efek Indonesia dan kedai kopi Kelapa Gading.

"Uang itu disetorkan di empat tempat di Jakarta," kata Gayus.
(T.R021/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010