Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil meninjau penerapan protokol kesehatan di Sarana Olahraga Gasibu Bandung, Jumat, setelah uji coba pembukaan untuk umum.

Kang Emil telah mengeluarkan Instruksi Gubernur yang didukung dengan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 terkait pembukaan kembali sarana olahraga di Gasibu dan Saparua dengan sejumlah pembatasan mulai 1 September 2021.

Baca juga: Kasus COVID-19 bertambah 10.337 orang terbanyak di Jabar

Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil memeriksa alur masuk pengunjung yang kini sudah satu pintu yaitu di Sebelah Barat.

Sebelum memasuki area, pengunjung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Kemudian mereka wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang ada di pintu masuk. Kapasitas maksimal pengunjung Gasibu saat ini yaitu 150 orang.

Baca juga: Ridwan Kamil paparkan problematika vaksinasi COVID-19 di Jabar

Informasi yang didapatkan dari petugas Gasibu pagi tadi pengunjung berjumlah 100 orang. Sehari sebelumnya, tepatnya sore hari, pengunjung Gasibu yang rata-rata melakukan aktivitas olahraga sempat mencapai 150 orang.

Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu/ kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker dan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca juga: 512 ribu warga ikuti gebyar vaksin Jabar juara

Kang Emil meminta agar pembukaan sarana olahraga maupun fasilitas umun lainnya dilakukan secara bertahap. Bila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 maupun terlihat ada kerumunan, maka fasilitas bisa kembali ditutup.

"Tolong diatur agar semua aktivitas ini secara bertahap supaya kita tetap bisa berjalan, COVID-19 menurun dan ekonomi juga jalan, masyarakat agar tidak euforia," kata Kang Emil.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2021