Nusa Dua (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secepatnya akan menandatangani Amanat Presiden (Ampres) draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta setelah kembali ke Jakarta.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Nusa Dua, Bali, Rabu, membenarkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan draf RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Sekretariat Negara untuk dibuatkan Ampres.

"Memang benar bahwa Mendagri telah menyerahkan RUU DIY ke Sekretariat Negara tapi memang karena hari ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet ada di Bali kita belum bisa tindaklanjuti," jelasnya.

Julian mengatakan, draf RUU itu secepatnya akan diserahkan kepada Mensesneg untuk disampaikan kepada Presiden.

"Saya belum bisa memberikan kepastian tapi diusahakan secepatnya," ujarnya.

Kepala Negara berada di Bali hingga Jumat 10 Desember 2010 untuk menghadiri Bali Democracy Forum. Presiden dijadwalkan sudah tiba kembali di Jakarta pada Jumat pukul 10.15 WIB.

Menurut Julian, draf RUU yang sudah difinalisasi di Kementerian Dalam Negeri itu masih akan melalui satu pembahasan lagi sebelum Presiden Yudhoyono menandatangani Ampres guna diserahkan kepada DPR.

"Akan ada pembahasan karena pemerintah menempatkan kepentingan masyarakat Yogyakarta tentunya perlu pertimbangan yang sangat cermat," katanya.

Karena itu, menurut Julian, draf RUU Keistimewaan DIY yang telah diserahkan Kemendagri ke Setneg masih bisa mengalami perubahan lagi.

"Dalam hal ini belum diterima oleh Setneg mengenai apa yang menjadi rumusan akhir dari Kementerian Dalam Negeri. Segera setelah itu diproses dan dibahas untuk diajukan ke DPR sebagaimana prosedur atau ketentuan yang berlaku," demikian Julian. (*)
(T.D013/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010