Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DIY Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo resmi menyerahkan Kartu Tanda Anggota Partai Demokrat kepada partai di Kantor DPD Partai Demokrat DIY, Kamis.

Bersamaan dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA), GBPH Prabukusumo juga menyerahkan surat pernyataan tentang pengunduran diri serta penyerahan kewenangan ke sesepuh DPD Partai Demokrat DIY yaitu Sukardi, Joko Suwidi dan KRT Harsadiningrat.

"Sesepuh DPD Partai Demokrat tersebut akan bertanggung jawab terhadap partai. Keputusan mundur ini adalah untuk menjaga harga diri dan saya tidak dicap sebagai anak durhaka," kata Prabukusumo di Yogyakarta.

Menurut dia, dengan tidak menjadi anggota Partai Demokrat, maka langkahnya untuk memperjuangkan keistimewaan DIY, khususnya dalam hal penetapan gubernur dan wakil gubernur akan semakin leluasa.

Keputusan untuk mundur dari DPD Partai Demokrat tersebut adalah untuk memperjuangkan Amanat 5 September 1945 yakni menyerahkan kekuasaan nagari dalem ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Yang ikut NKRI bukan keraton saja tetapi juga seluruh rakyatnya. Jika tidak mencantumkan itu (penetapan) maka rakyat akan bingung," katanya.

Prabukusumo mengatakan, dirinya menyadari secara penuh akan ada pihak-pihak yang merasa panas dengan keputusannya keluar dari partai tersebut. "Saya siap menerima cacian, nanti masyarakat yang akan menilainya sendiri," lanjutnya.

Ia mengatakan, tidak akan mengajak anggota partai untuk mengikuti jejaknya meninggalkan partai. "Jika memang mundur, ya, silahkan saja. Tetapi harus mengetahui resikonya," lanjutnya.

Langkah GBPH Prabukusumo yang mundur dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DIY diikuti oleh dua orang anggota lainnya, yaitu Faraz Umaya dan Lulu Budiharjo.

Faraz Umaya sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang IX Sosial dan Bencana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) DIY, sedang Lulu Budiharjo menjabat sebagai Sekretaris Bidang IX DPD PD DIY.

"Saya menyatakan mundur dari DPD Partai Demokrat DIY karena kebijakan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat tidak sejalan dengan hati nurani. Keputusan ini tidak ada paksaan dari manapun," kata Faraz.

Ia menilai, petinggi DPP Partai Demokrat terlalu naif apabila tidak memahami sejarah DIY dan melupakan sejarah DIY sama halnya dengan melupakan sejarah di Indonesia.

"Petinggi Partai Demokrat sebenarnya mengerti betul sejarah keistimewaan DIY, tetapi sayangnya mereka tidak melihat dengan hati nurani," katanya.

Kedua anggota tersebut menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari DPD Partai Demokrat DIY dengan menyerahkan kembali kartu tanda anggota (KTA).

Sementara itu, Joko Suwidi mengatakan, pihaknya menerima penyerahan KTA tersebut meskipun secara pribadi terkejut dengan keputusan tersebut.

"Pengunduran diri ini bertepatan dengan kesiapan Partai Demokrat untuk menyiapkan Musyawarah Daerah pada 22 Desember nanti. Peristiwa ini benar-benar peristiwa bersejarah," katanya.

Sebagai presidium, lanjut dia, akan mengeluarkan seluruh kemampuan untuk bisa menyelenggarakan musyawarah daerah dengan sebaik-baiknya.
(E013/B010)

Pewarta: NON
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010