Cirebon (ANTARA News) - Aksi sejumlah mahasiswa Cirebon dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendapat perlawanan dari sekelompok massa dari partai politik.

Setelah sempat terjadi ketegangan, para mahasiswa tersebut akhirnya mundur dan menghentikan aksinya.

Berdasarkan pantauan, aksi mahasiswa dari kelompok Front Mahasiswa Reformasi (FMR) tersebut yang diwarnai aksi bakar ban bekas dengan pengawasan anggota Dalmas Polres Cirebon di halaman kantor Kejari awalnya berlangsung aman.

Namun saat aksi sedang berlangsung, tiba-tiba sekelompok massa sebuah partai politik menghampiri dan mengusir sekelompok mahasiswa tersebut.

Mereka meminta para mahasiswa untuk berhenti berorasi dan segera meninggalkan kantor Kejari.

Bahkan salah seorang anggota DPRD Kota Cirebon, yang ikut dalam kelompok massa parpol tersebut dengan emosinya tiba-tiba mengahampiri salah seorang mahasiswa sambil membentak.

"Tau apa kamu soal APBD," teriak anggota DPRD itu yang diikuti pengikutnya sambil mencengkram kerah baju sejumlah mahasiswa.

Petugas polisi yang mengamankan aksi tersebut berhasil meredam ketegangan tersebut . Setelah dilkukan negosiasi, akhirnya para mahasiswa menurut untuk menghentikan aksinya.

Endin Saefudin koordinasi aksi FMR mengatakan aksinya tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tuntutan agar pihak kejaksaan menuntaskan seluruh kasus tindak pidana korupsi yang ada di Kota Cirebon.

"Kami mendesak pihak kejaksaan mengungkap semua tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Cirebon. Apalagi berdasarkan hasil survei, Kota Cirebon mendapat predikat sebagai kota terkorup kedua di Indonesia. Kami tidak hanya menyoroti masalah dugaan korupsi anggota dewan kami saja, tapi juga di seluruh instansi," tegasnya.

Atas perlakuan tersebut, Endin dan kawan-kawan mengaku tidak gentar dengan tindakan semena-mena massa parpol tersebut dan akan terus berjuang menyuarakan menentang segala bentuk tindak korupsi yang sangat merugikan masyarakat. (ANT-059/K004)

Pewarta: NON
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010