Yogyakarta (ANTARA News) - Ratusan orang yang tergabung dalam komunitas masyarakat pendukung Daerah Istimewa Surakarta, Selasa menuntut agar Surakarta menjadi provinsi daerah istimewa.

"Kami menuntut agar Surakarta menjadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang terpisah dari Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,"kata Koordinator Komunitas Pendukung Daerah Istimewa Surakarta (KMP DIS), Soetardji, di Yogyakarta.

Ia mengatakan tuntutan itu diperkuat dengan landasan yuridis, sosiologi dan filosofis berdasarkan maklumat 1 September 1945 dan piagam 19 Agustus 1945.

Ia mengatakan  maklumat 1 September 1945 dan piagam 19 Agustus 1945 merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap Daerah Istimewa Surakarta sekaligus ijab khobul yang dilakukan di antara para pendiri bangsa.

"Maklumat 1 September tersebut lebih awal empat hari dari amanat 5 September yang dikeluarkan Sultan Hamengku Buwono IX maupun Paku alam VII. Daerah Istimewa Surakarta terbentuk melalui Maklumat 1 September 1945 yang dikeluarkan Pakubuwono XII dan Mangkunegaran VIII," katanya.

Dalam tuntutannya, pihaknya meminta agar pemerintah segera mengembalikan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta yang meliputi tujuh Kabupaten dan Kota.

"Tujuh Kabupaten dan Kota tersebut adalah Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Karangayar, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta. Kami juga menuntut pemerintah untuk segera membentuk Undang-undang bagi Daerah Istimewa Surakarta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, sebagaimana janji pemerintah yang tercantum dalam diktum kedua PP Nomor. 16 Tahun 1946," katanya.

Dalam aksi tersebut, sekitar ratusan masyarakat yang tergabung dalam komunitas pendukung Daerah Istimewa Surakarta (DIS) melakukan pemotongan tumpeng di gerbang perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah sebagai bentuk mendukung Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Daerah Istimewa Surakarta (DIS), kata Soetardji.

Seorang warga pendukung Daerah Istimewa Surakarta, Kanjeng Raden Tumenggung Yotodipuro, mengatakan dirinya mendukung terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta seperti halnya Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Tujuan aksi ini untuk mengingatkan pemerintah pusat agar Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Dulunya, tanggal 1 September 1945 merupakan pertama kalinya terbentuk Daerah Istimewa Surakarta," katanya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat tentang keistimewaan Surakarta. "Namun hingga saat imi belum ada ada tanggapan dari pemerintah," kata Kanjeng Raden Tumenggung Yotodipuro.

"Dengan harapan semua masyarakat dapat menikmati kesejahteraan, daerah Surakarta akan lebih makmur. Lebih mendapatkan prioritas untuk dapat mengembangkan budaya," katanya.
(ANT161/H008/A038)

Pewarta: NON
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010