Jakarta (ANTARA News) - Mantan tim investigasi kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mengkhawatirkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhambat dengan aksi buka-bukaan MK atas hasil investigasi tim, kata pakar hukum Adnan Buyung Nasution.

"Akibatnya, orang yang sudah kita mintai keterangan, penjelasan dan informasi mencabut keterangannya. Saya takut mempersulit KPK memeriksa (kasus) ini," ujar mantan anggota tim investigasi dugaan suap MK itu di KPK, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, mantan tim investigasi ini sangat menyayangkan tindakan Ketua MK, Mahfud MD, membuka isi laporan investigatif yang baru berupa indikasi-indikasi dan tanpa menyebutkan nama.

Tim investigasi, katanya, juga telah merekomendasikan agar dibentuk dewan kehormatan hakim dan menindaklanjutinnya ke pro yustisia, dalam hal ini KPK.

"Waktu itu Pak Mahfud minta waktu lima hari, dalam benak saya yang saya pahami, kita lapor bareng-bareng ke KPK. Tapi, ternyata beliau mempunyai persepsi lain, yaitu membuka masalah, semuanya," ujar Buyung.

Kenapa ditindaklanjuti ke KPK, ia menjelaskan, karena yang ditemukan tim baru sebatas peristiwa, kejadian-kejadian, dan indikasi-indikasi yang secara hukum belum kuat.

"Seharusnya biarkan dulu KPK melakukan penyelidikan," ujarnya.

Mantan ketua tim investigasi (de facto) dugaan suap MK, Bambang Widjojanto mengapresiasi niat MK membuka isi laporan tim karena ingin transparan.

Namun, ia mengatakan transparansi yang dilakukan MK tersebut justru menjadi dilema bagi saksi-saksi kunci yang telah memberi kesaksian pada tim.

Terkait dengan tiga sms (pesan singkat) Refly Harun yang menurut Bupati Simalungun JR Saragih merupakan rayuan agar dirinya mengaku adanya suap di depan hakim, Refly yang turut hadir di KPK membenarkan adanya sms.

Namun, menurut Refly, pesan singkat tersebut bertujuan meminta agar Bupati Simalungun yang telah memberi keterangan pada tim investigasi tidak mundur dan mau bersaksi setelah isi laporan investigasi dibuka oleh Ketua MK.

Saldi Isra yang juga mantan anggota tim investigasi menambahkan bahwa mantan tim investiagasi pun menerima "forward" pesan singkat yang ditujukan pada Bupati Simalungun tersebut.

Terkait munculnya pertanyaan wartawan terhadap kinerja tim investigasi setelah keterangan Bupati Simalungun yang mengatakan tim investigasi tidak pernah menghubunginya, Adnan Buyung menegaskan bahwa tim siap bertanggung jawab.

"Kalau ada yang bilang ini fitnah, sampah, kami tanggung jawab. Tuntutlah kami," ucap Buyung.

Dalam keterangan pers tersebut turut hadir wartawan senior yang juga Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, selaku mantan anggota tim investigasi, dan Juru Bicara KPK, Johan Budi.
(T.V002/A033/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010