Jakarta (ANTARA News) - Tersangka teroris, Abu Tholut, yang ditangkap di Kudus, Jawa Tengah, belum lama lalu, mulai Jumat menghuni rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Saudara Abu Tholut mulai hari ini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror selama 7x24 jam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Abu Tholut ditahan bersama tersangka lain yakni Anwar Effendi yang ditangkap di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (10/12). Anwar menjadi tersangka karena menyembunyikan Abu Tholut dan menerima titipan peluru serta amunisi.

Abu Tholut ditangkap pada pukul 08.30 WIB di Desa Bae Pondok RT 4 RW 3 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada hari Jumat (10/12).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait kasus-kasus terorisme yang lalu antara lain terlibat pelatihan militer di Aceh, perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Hasil penangkapan dan penggeledahan disita satu pucuk senjata api jenis FN CAL sembilan mm buatan Belgia.

Selain itu, ada magazen dan 22 butir peluru Cal sembilan mm.

"Keluarganya Abu Tholut dapat menjenguk, tapi disesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan, biasanya seminggu dua kali," kata Boy.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010