Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan surat keputusan pemberhentikan dengan hormat bawahannya karena tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko Aila Wanis, Selasa, mengatakan, bupati mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat Kepala Desa Pulau Baru Haris Suharto setelah diperiksa inspektorat.

"Menindaklanjuti hasil pemeriksaaan inspektorat dengan nota dinas nomor 700/246/D.12/XII/2010 tanggal 3 Desember 2010, sehingga bupati daerah ini mengeluarkan surat keputusan pemberhentian kepala desa," paparnya.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, kepala desa tidak bisa diajak bekerjasama dengan segala bidang, sehingga selama kepemimpinan kepala desa tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Laporan warga langsung ditindakanjuti oleh bupati dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga dan kepala desa, sehingga hasilnya tidak satupun warga yang menyukai kepala desa," urainya.

Ia mengatakan, seharusnya sebagai pimpinan tertinggi desa, kepala desa harus bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya, bukan sebaliknya bertolak belakang dengan warganya sendiri.

"Setiap ada kegiatan kepala desa tidak pernah memberikan dukungan kepada warganya sehingga sosok pimpinan desa itu dikuculkan oleh warganya sendiri," urainya.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Hardi Badi, mengatakan, bupati menunjuk pejabat sementara Camat Ipuh Kanadi, sampai terpilihnya kepala desa yang baru.(*)

ANT/AR09








Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010