Gunung Kidul (ANTARA News) - Paguyuban kepala dusun se Kabupaten Gunung Kidul yang tergabung dalam wadah `Janaloka` mendesak DPRD setempat, agar segera menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami mendesak DPRD Gunung Kidul untuk segera menggelar sidang paripurna terbuka sebelum 7 Januari 2011 dengan agenda mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Ketua Paguyuban Kepala Dusun `Janaloka` Sutiyono, di Wonosari.

Ia mengatakan hal itu ketika mendatangi DPRD Gunung Kidul, dan bahkan berencana menyampaikan tuntutan tersebut secara resmi kepada DPRD pada Selasa (28/12) bersama seluruh kepala dusun se kabupaten ini.

Menurut dia, sikap DPRD Gunung Kidul terhadap Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY selama ini belum jelas, tidak seperti yang dilakukan DPRD kabupaten lain yang sudah menggelar rapat paripurna terbuka mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan kepala daerah Provinsi DIY.

"DPRD Provinsi DIY yang diperkuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia telah mengambil sikap akan memperjuangkan RUUK DIY sesuai aspirasi rakyat Yogyakarta sampai berhasil, sementara DPRD Gunung Kidul belum menentukan sikapnya sampai sekarang," katanya.

Ia mengatakan kepala dusun yang berada di posisi paling dekat dengan rakyat, mengetahui secara pasti apa yang dikehendaki rakyat, dan mengenai tuntutan keistimewaan melalui penetapan, menurut rakyat itu sudah "harga mati".

"Kami berharap DPRD Gunung Kidul jangan mengkhianati kehendak rakyat yang seperti itu," katanya, yang juga Kepala Dusun Ketangi, Desa Banyusuco, Kecamatan Playen.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunung Kidul Ratno Pintoyo mengatakan pihaknya sedang membahas rencana menggelar sidang paripurna untuk menyikapi RUUK DIY.

"Kami harus melalui mekanisme yang sudah ada sebelum menentukan agenda rapat paripurna. Untuk itu, perlu dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD terlebih dahulu, sebelum diputuskan menjadi agenda resmi DPRD," katanya.(*)

(ANT-160/M008/R009)

Pewarta: NON
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010