Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung akan segera memproses kasus tabrakan maut antara truk dan motor yang terjadi di Jalan Antasari wilayah Kecamatan Sukabumi pada Rabu (29/12) siang.

"Sopir truk itu sudah kita tahan, dan sekarang masih tahap pemeriksaan. Kita akan proses sesuai aturan," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Abdul Waras, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan sopir tersebut akan dijerat pasal 359 KUHP tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kalau tersangka bersalah, ya harus menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku, hukumannya di atas lima tahun karena mengakibatkan kematian," tegas dia.

Seorang ibu dan anaknya yang berusia tujuh tahun tewas seketika dan satu anak lainnya menderita luka, akibat ditabrak truk yang melaju sangat kencang dari arah perempatan Kalibalok menuju kawasan Sukabumi Bandarlampung pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejumlah saksi mata menyebutkan truk berukuran sedang yang mengangkut bahan bangunan itu, melaju kencang mendahului mobil yang di depannya, kemudian menabrak motor korban yang hendak menuju perempatan Kalibalok.

Korban berusaha diselamatkan warga setempat dengan melarikannya ke Rumah Sakit Imanuel, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Salah satu korban, Steven (10), tertolong dan kini masih dirawat di Ruang ICU RS Imanuel, sedang dua korban lainnya, yakni ibunya, Maria dan adiknya, Vina (7), meninggal dunia.

Kasat Lantas AKP Abdul Waras juga menyebutkan bahwa truk yang menabrak korban sudah diamankan.

"Truk yang menabrak korban tersebut mengalami kerusakan mesin sehingga belum dapat diamankan ke kantor Polresta Bandarlampung, namun saya telah mengintruksikan untuk memindahkannya ke kantor kepolisian terdekat," katanya.

Berdasarkan pantauan, truk sedang berwarna merah itu pada Kamis siang masih terparkir di depan salah satu rumah makan bakso di dekat kejadian. Juga tidak terlihat ada garis polisi pada badan kendaraan itu sebagai pertanda bahwa truk tersebut sedang diamankan sebagai barang bukti.

"Sejak kemarin sampai sekarang, truk itu masih diparkir di situ," kata Murni, salah satu pedagang gorengan yang tempat berjualannya hanya beberapa meter dari lokasi kejadian.

Sementara itu, kasus tabrakan maut yang menewaskan ibu dan anak itu masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga di Kecamatan Sukarame dan Sukabumi. Sejumlah warga bahkan mendatangi lokasi kecelakaan itu untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

"Banyak pengunjung pasar yang membicarakan kasus tabrakan itu, karena sangat memilukan," kata Lusi, salah satu pengunjung Pasar Sukarame.

Berkaitan itu, sejumlah warga mengharapkan kasus tabrakan maut itu segera diproses sesuai hukum.(*)
(ANT-050/H009/R009)

Pewarta: NON
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010