Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Askolani mengatakan realisasi penerimaan pajak yang tidak mencapai target karena berkaitan dengan besarnya pengembalian penerimaan perpajakan atau restitusi pajak yang besarnya mencapai Rp40 triliun.

"Besarnya pengembalian penerimaan perpajakan masing-masing mencapai Rp26,6 triliun untuk PPN dan Rp13,4 triliun untuk PPh non Migas," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hal tersebut sebagai dampak peraturan perundang-undangan perpajakan yang membolehkan wajib pajak untuk menunda kewajiban pembayaran pajaknya pada saat mengajukan keberatan dan banding.

"Di sisi PPN, kenapa tidak optimal, kalau ada keberatan dari sisi PPN, dalam UU PPN yang baru dia tidak harus membayar. Kalau di UU lama dia tetap membayar, nanti setelah final baru dihitung berapa. Kalau di UU PPN yang baru di-hold dulu, sehingga ada kemungkinan menurunkan penerimaan PPN 2010," ujarnya.

Ia menjelaskan besarnya restitusi pajak ini semakin meningkat tiap tahun dari sebelumnya Rp31,3 triliun pada 2009 dan Rp32,7 triliun pada 2008.

Secara keseluruhan, Askolani mengatakan realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp251,8 triliun atau 95,8 persen dari target Rp262,9 triliun.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2010 mencapai Rp649,042 triliun atau 98,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2010 sebesar Rp661,4 triliun.

Realisasi penerimaan pajak non PPh migas mencapai Rp590,1 triliun atau 97,4 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2010 sebesar Rp606,1 triliun.

Sedangkan penerimaan PPh migas melebihi target yang ditetapkan dalam APBNP 2010, yaitu mencapai Rp58,8 triliun atau 106,3 persen dari target Rp55,3 triliun.

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp36,5 triliun atau 112,7 persen dari target Rp32,4 triliun. Realisasi pajak lainnya adalah Rp3,9 triliun atau 103,3 persen dari target Rp3,8 triliun.

Secara keseluruhan dalam 2010, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp1.014 triliun dan dari jumlah tersebut penerimaan perpajakan mencapai Rp744,1 triliun atau 100,1 persen dari target Rp743,3 triliun.(*)

(T.S034/S006/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011