Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, kinerja seluruh kementerian di jajarannya sudah diserahkan ke Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4).

"Sudah, sudah diserahkan kan sekarang sistemnya bisa `online`. Sudah semua," katanya di Jakarta, Rabu, usai memimpin peringatan HUT ke-4 Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Ia menambahkan, pihaknya siap menerima hasil evaluasi dari UKP4. "Ya kita sudah serahkan dan siap dievaluasi," kata Djoko.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2010, setiap kementerian/lembaga negara harus memenuhi target rencana aksi.

Secara total, ke-47 kementerian/lembaga negara memiliki 369 rencana aksi.

Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, capaian program kerja menteri dan lembaga selama setahun harus terwujud 100 persen.

"Apabila tidak tercapai 100 persen, maka rapor kinerja menteri dan lembaga atas rencana aksi yang ditetapkannya sendiri tidak tercapai atau akan menjadi merah," katanya.

Ia menegaskan, hasil evaluasi UKP4 tak ada kaitannya dengan reshuffle atau perombakan susunan kabinet menteri. Hasil evaluasi UKP4 hanya berupa laporan standar. Hasil evaluasi diserahkan sepenuhnya kepada Presiden.

"Laporan UKP itu tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet, akan tetapi berhubungan dengan kinerja kementerian dan kembaga atas rencana-rencana aksi yang dulu ditetapkannya sendiri," kata Kuntoro.

Menurut Kuntoro, jumlah rencana aksi yang ditetapkan 47 kementerian dan lembaga sebanyak 369 recana aksi yang harus diselesaikan. "Nah, rencana aksi itulah yang satu per satu diikuti oleh UKP4 selama setahun ini. UKP4 kemudian mengukuti sasaran aksi kementerian dan lembaga. Apakah sasarannya itu tercapai atau tidak?" tuturnya.

Kuntoro menegaska, UKP4 tidak memberikan rekomendasi apapun kepada Presiden terkait hasil evaluasi yang dilakukannya itu. "Kita tidak memberikan konsekuensi apapun. Itu urusan Presiden yang menentukan. Saya juga tidak tahu apakah itu jadi benchmark atau tidak. Itu, benar-benar hak Presiden untuk menggunakan laporan UKP4 atau tidak menggunakannya," paparnya.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011